— Sekretaris Jenderap PDIP Hasto Kristiyanto melalui penasihat hukumnya menyurati penyidik KPK untuk meminta penangguhan penahanan kliennya.
Ungkapan kuasa hukum Hasto, ronny talapessy menjawab pertanyaan media saat membesuk Hasto di rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Jumat (21.2)
“Kemarin kan sudah kita sampaikan. Kewenangan penyidik,” ujar Ronny di Gedung Merah Putih KPK.
Pada Kamis (20/2) malam, penasihat hukum Hasto lainnya yakni Maqdir Ismail menyampaikan pihaknya menyurati penyidik KPK untuk memohon penangguhan penahanan.
“Tadi saya sudah menyampaikan surat penangguhan penahanan, tapi nanti kami ajukan kembali,” kata Maqdir, Kamis malam.
Belum ada pernyataan dari KPK terkait permintaan penangguhan penahanan Hasto ini.
Teruntuk Hasto, ia juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.