Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menyatakan menyambut baik revisi Undang-Undang (UU) Minerba yang memprioritaskan koperasi untuk mengelola tambang.
Secara khusus, Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi menyampaikan terima kasih kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
“Terima kasih atas dukungannya Pak Menteri ESDM yang juga Ketum Golkar.
pelibatan koperasi untuk pengelolaan pertambangan secara prioritas sesuai dengan perubahan UU Minerba,”. kata Bambang (18/2)
Adapun perubahan skema tersebut bertujuan memberikan keadilan bagi pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk koperasi.
Dengan pemberian skema prioritas yang ada, itu artinya pembagian sumber daya alam yang kita miliki semua komponen bangsa termasuk BUMD daerah penghasil.